Menkes Budi Bilang Ini. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah berupaya menata perizinan STR menjadi berlaku seumur hidup, yang sebelumnya harus diperpanjang tiap 5 tahun sekali. “Kami berterima kasih kepada DPR menginisiasi Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan – kini menjadi UU. Pemerintah mendukung penuh regulasi kesehatan ini untuk Proses Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa, dan unsur-unsur lainnya dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa. Tidak sedikit yang masih bingung dengan cara perpanjangan STR tenaga kesehatan. Kabar baiknya, seluruh prosesnya dapat dilakukan melalui situs resmi Kemenkes secara online, sehingga dapat dilakukan kapanpun dan di manapun. (4) Ahli Teknologi Laboratorium Medik sebagaimana dimaksud p9-da ayat (3) harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan STR-ATLM kepada konsil tenaga kesehatan. Pasal24 (1) Semua nomenklatur tenaga analis kesehatan atau analis medis sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini harus dibaca dan dimaknai menjadi Ahli Teknologi Laboratorium Medik. .

cara perpanjang str analis kesehatan